Legalitas KOWANI Kabupaten Magetan

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kabupaten Magetan sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kabupaten Magetan.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Magetan merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Magetan. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Magetan
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kabupaten Magetan.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kabupaten Magetan disahkan oleh Notaris Kabupaten Magetan pada tahun 1972.

1972Notaris Kabupaten Magetan

Surat Keputusan Wali Kabupaten Magetan

SK Wali Kabupaten Magetan tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Magetan periode 2024–2029.

2024Pemkot Kabupaten Magetan

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kabupaten Magetan yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Magetan.

2024Kesbangpol Kabupaten Magetan

Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Magetan berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Magetan dengan kedudukan di Kabupaten Magetan, Kabupaten Magetan. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Magetan.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Magetan dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kabupaten Magetan di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Magetan disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kabupaten Magetan tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Magetan dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kabupaten Magetan berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kabupaten Magetan adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Magetan.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Magetan.

Sejak kapan KOWANI Kabupaten Magetan sah secara hukum?

KOWANI Kabupaten Magetan sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kabupaten Magetan disahkan oleh Wali Kabupaten Magetan melalui Surat Keputusan.